Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan Pakaian Dinas dan Atribut Pengawas Ketenagakerjaan bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction