Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Logo Pengawas Ketenagakerjaan terdiri atas: a. pisau berdiri tegak dengan mata pisau warna kuning keemasan dan gagang warna hitam, melambangkan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas memerlukan analisis yang tajam berdasarkan peraturan perundang-undangan, berintegritas dan independen; b. timbangan warna hitam, melambangkan Pengawas Ketenagakerjaan dalam mengambil keputusan melalui pertimbangan yang cermat untuk mewujudkan keadilan bagi pengusaha dan pekerja; c. padi warna kuning dan kapas warna putih melambangkan pelaksanaan tugas Pengawas Ketenagakerjaan memberikan dampak kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat industri; d. 19 (sembilan belas) buah bunga kapas dan 45 (empat puluh lima) butir padi, melambangkan angka 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima) sebagai tahun proklamasi kemerdekaan Republik INDONESIA; e. roda gigi berwarna merah, melambangkan obyek pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat teknis; f. roda gigi berjumlah 11 (sebelas), melambangkan jumlah kode etik pengawas ketenagakerjaan dan 11 (sebelas) Bab dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; g. segi lima warna merah, menaungi industri di darat, laut dan udara yang melambangkan tugas pengawasan mempunyai tujuan agar prinsip-prinsip Pancasila terimplementasi di masyarakat industri untuk mewujudkan hubungan industrial yang pancasilais; h. bintang bersinar warna merah, melambangkan tugas Pengawas Ketenagakerjaan yang dapat memberikan penerangan dalam rangka pembinaan kepada masyarakat; i. perisai atau tameng melambangkan tugas Pengawas Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan pelindungan dan kepastian hukum; j. pancaran sinar berjumlah 11 (sebelas) melambangkan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan fungsi negara senantiasa tunduk dan patuh terhadap 11 (sebelas) butir kode etik Pengawas Ketenagakerjaan; dan k. warna kuning melambangkan tugas Pengawas Ketenagakerjaan yang dapat memberikan harapan dalam rangka penegakan hukum ketenagakerjaan kepada masyarakat industri.
Your Correction