Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI RUANG TERBATAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengusaha dan/atau Pengurus yang melaksanakan pekerjaan pada Ruang Terbatas wajib menerapkan syarat K3 di Ruang Terbatas.
Your Correction