Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2025 MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, Œ YASSIERLI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum, Reni Mursidayanti NIP 19720603 199903 2 001 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2026 RINCIAN BANTUAN PEMERINTAH NO. NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN 1. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bantuan Sarana/ Prasarana Bantuan peralatan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Paket 375.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing Bantuan Pembangunan Gedung/Bangunan Bantuan pembangunan workshop Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Paket 500.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing Bantuan pembangunan workshop Balai Latihan Kerja Komunitas khusus wilayah Papua 1 (satu) Paket 600.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing Pemberian Penghargaan Penghargaan Pemenang Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV 1 (satu) Orang Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV NO. NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN − Juara I 2.500.000 − Juara II 2.000.000 − Juara III 1.500.000 Penghargaan Pemenang Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV 1 (satu) Orang Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV − Juara I 5.000.000 − Juara II 4.000.000 − Juara III 3.000.000 Penghargaan Pemenang Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV berupa Medali/Plakat/Tropi 1 (satu) Orang 500.000 Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV Penghargaan Pemenang Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV berupa Medali/Plakat/Tropi 1 (satu) Orang 1.000.000 Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV Bantuan Lainnya Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Orang 3.125.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja Komunitas NO. NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN Bantuan Program Global Skill 1 (satu) Orang 10.000.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan/atau sertifikasi kompetensi bidang teknis atau bahasa bagi calon peserta pemagangan luar negeri, CPMI, eks PMI, atau tenaga kerja yang ingin berkarir dalam skala global melalui lembaga pelatihan kerja swasta Bantuan Uang Saku Peserta Pelatihan Vokasi 1 (satu) Orang/Hari 50.000 Sebagai pengganti opportunity cost peserta untuk mengikuti PBK/On- the-Job Training (OJT) per hari (selain bantuan program pelatihan dan prakerja) 2. Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Lainnya Bantuan Padat Karya 1 (satu) Lembaga 100.000.000 Menyediakan lapangan pekerjaan sementara bagi penganggur dan setengah penganggur, sekaligus menyediakan sarana dan prasarana penunjang akses ekonomi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 1 (satu) Orang 5.000.000 Menciptakan tenaga kerja mandiri pemula sesuai dengan potensi daerah bagi penganggur dan setengah penganggur dalam rangka menciptakan nilai tambah serta kesempatan kerja bagi masyarakat NO. NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan 1 (satu) Orang 15.000.000 Menciptakan tenaga kerja mandiri lanjutan sesuai dengan potensi daerah dalam rangka menciptakan nilai tambah serta keberlangsungan usaha kerja bagi masyarakat Pembayaran Iuran Pemerintah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 1 (satu) Orang/ Bulan 11.000 Pembayaran iuran pemerintah untuk program jaminan kehilangan pekerjaan MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASSIERLI
Your Correction