Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem informasi dalam pelayanan LTSA Pekerja Migran INDONESIA menggunakan Sistem Informasi Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sistem informasi terpadu pada kementerian/lembaga terkait.
Your Correction