Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Funsgional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.