Correct Article 4
PERMEN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Current Text
Pengembang Tafsir Al-Qur’an merupakan jabatan karier PNS.
Your Correction
