Correct Article 4
PERMEN Nomor 86 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA
Current Text
Universitas mempunyai misi:
a. memadukan, menyelaraskan, dan mengembangkan ilmu berbasis wahyu dengan ilmu berbasis rasio dan realitas, untuk kemaslahatan, kesejahteraan, dan martabat kemanusiaan;
b. meningkatkan relevansi, kualitas, dan kreativitas dalam penelitian dan publikasi ilmiah; dan
c. meningkatkan kapasitas lembaga yang kredibel, akuntabel, dan berdaya saing.
Your Correction
