Correct Article 8
PERMEN Nomor 85 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
Current Text
(1) Universitas memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini:
(2) Lambang Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) terdiri atas unsur yang memiliki makna:
Kubah masjid melambangkan nilai nilai Ilahiyah yang menaungi kehidupan kampus yang islami
Rumah Adat Tapanuli Selatan (Bagas Godang) menggambarkan nilai-nilai insaniyah dengan ciri kearifan lokal sebagai simbol semangat, kekuatan, dan kerja sama dalam mengembangkan tridharma perguruan tinggi
Bola Dunia menggambarkan nilai Kauniyah sebagai wujud kepedulian terhadap lingkunan, ke- Indonesiaan menuju Universitas Islam bertaraf internasional
Kitab menggambarkan sumber keislaman dan keilmuan dalam mengembangkan masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul
Tulisan UIN menggambarkan identitas kelembagaan Universitas
(3) Warna lambang Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna:
a. kuning (kode gradasi #D9A60B) memiliki makna prestasi, unggul, transparan, dan berakhlatul karimah; dan
b. hijau (kode gradasi #007D00) merupakan salah 1 (satu) warna yang terdapat dalam Al-Qur'an, warna ini melambangkan keagungan institusi, pertumbuhan, kenyamanan, dan inovasi.
Your Correction
