Correct Article 7
PERMEN Nomor 85 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
Current Text
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam Statuta ini bernama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
(2) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan berkedudukan di Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara.
(3) Universitas berdiri pada tanggal 8 Juni 2022 bertepatan dengan tanggal 8 Zulkaidah 1443 Hijriah berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
(4) Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat
(3) merupakan perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan yang berdiri pada 30 Juli 2013 bertepatan dengan 21 Ramadan 1434 Hijriah berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 52 Tahun 2013 tentang Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan.
(5) Dies Natalis ditetapkan pada tanggal 21 Maret terhitung sejak pendirian sekolah tinggi agama Islam negeri berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
Your Correction
