Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 84 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Universitas melakukan penerimaan Mahasiswa baru jenjang sarjana melalui pola penerimaan secara nasional. (2) Selain pola penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Universitas dapat melakukan penerimaan Mahasiswa dengan pola lain. (3) Universitas melakukan penerimaan Mahasiswa baru jenjang Pascasarjana. (4) Penerimaan Mahasiswa baru jenjang Pascasarjana dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun akademik. (5) Warga negara asing dapat diterima menjadi Mahasiswa Universitas setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (6) Ketentuan mengenai penerimaan Mahasiswa ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
Your Correction