Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 84 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Busana akademik Universitas terdiri atas: a. toga jabatan; b. toga wisudawan; dan c. jaket almamater. (2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan jubah yang dikenakan oleh Ketua Senat, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Profesor, dan anggota Senat. (3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara akademik. (4) Toga jabatan: a. terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi #000000), berukuran panjang sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan dengan garis tiga; b. pada bagian punggung toga dan lengan sebelah atas terdapat lipatan; c. sepanjang garis pembuka baju toga, syal, dan pergelangan tangan terdapat variasi lapisan kain dihiasi lambang Universitas dengan ketentuan: 1. Profesor berwarna kuning (kode gradasi #FFD40E) dan dihiasi lis warna putih (kode gradasi #DDDDDD); 2. Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat bukan Profesor berwarna hijau (kode gradasi #007220) dan dihiasi lis warna putih (kode gradasi # DDDDDD); dan 3. Dekan, Direktur, dan anggota Senat perwakilan Fakultas bukan Profesor berwarna sesuai masing-masing bendera Fakultas atau Pascasarjana dan dihiasi lis warna putih (kode gradasi # DDDDDD); d. syal berbentuk bundar mengelilingi bahu dan terdapat variasi 9 (sembilan) lengkungan di bagian depan dan 9 (sembilan) lengkungan di bagian belakang. (5) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilengkapi dengan topi, samir, dan kalung Senat dengan ketentuan: a. topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000) dan berbentuk segi lima dengan variasi cekungan di tengah setiap sisinya, topi dihiasi kuncir dengan lilitan benang berwarna sesuai dengan warna variasi pembuka baju toga, syal dan pergelangan tangan; b. toga Profesor dilengkapi samir (pita kain) dan pertemuan kedua ujung samir diberi pin berbentuk bundar berwarna emas (kode gradasi #FFD700) terbuat dari logam tipis di tengahnya terdapat lambang Universitas, dengan ketentuan warna samir: 1. Rektor, Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat berwarna dasar hijau (kode gradasi #007220) dipadu warna lebih muda yang serasi dan di bawahnya terdapat variasi (rumbai) benang berwarna emas (kode gradasi #FFD700); dan 2. Dekan, Direktur, dan anggota Senat lainnya disesuaikan warna bendera masing-masing Fakultas atau Pascasarjana dipadu warna lebih muda yang serasi dan di bawahnya terdapat variasi (rumbai) benang berwarna emas (kode gradasi #FFD700); c. kalung Senat dikenakan di atas toga jabatan, terbuat dari rangkaian logam tipis berbentuk bundar bersudut sembilan dan membentuk rekal mihrab masjid yang di dalamnya terdapat lambang Universitas dengan ketentuan: 1. Rektor berwarna emas (kode gradasi #FFD700) berukuran lebih besar dari anggota senat lainnya; 2. Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Ketua dan Sekretaris Senat berwarna putih (kode gradasi #DDDDDD) berukuran lebih kecil dari kalung Rektor; dan 3. anggota senat lainnya berwarna coklat (kode gradasi #BF8970) berukuran sama dengan Wakil Rektor, Dekan, Direktur dan Ketua Senat. (6) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan jubah yang dikenakan wisudawan. (7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) berbentuk sama dengan toga jabatan, yaitu terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi #111111), berukuran besar dan panjang sampai di bawah lutut, berlengan panjang dengan lebar yang merata dan terdapat lipatan pada lengan atas dan punggung toga, variasi sepanjang pembuka baju, syal dan pergelangan tangan (ujung lengan) berwarna sesuai bendera Fakultas atau Pascasarjana serta dihiasi list warna putih (kode gradasi #FFFFFF), dan syal wisudawan mengelilingi bahu dengan bentuk sesuai jenjang pendidikan, yaitu jenjang sarjana berbentuk bundar tanpa lengkungan, magister berbentuk segi empat, dan doktor berbentuk segi tiga. (8) Kelengkapan toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) berupa topi berwarna hitam (kode gradasi #000000) berbentuk segi lima dengan hiasan kuncir (lilitan benang) berwarna sesuai bendera masing-masing Fakultas atau Pascasarjan. (9) Wisudawan terbaik tingkat Program Studi atau Fakultas diberi selempang berwarna hitam variasi list emas (kode gradasi #FFD700), di dalamnya terdapat tulisan “Wisudawan Terbaik Program Studi/Fakultas” berwarna emas (kode gradasi #FFD700) dan di sebelah kiri tulisan terdapat lambang Universitas dan wisudawan terbaik tingkat Universitas ditambah medali terbuat dari kain berwarna hijau (kode gradasi #007220) dengan bandul (pin) berbentuk bundar berwarna emas (kode gradasi #FFD700) dan di tengahnya terdapat lambang Universitas. (10) Jaket almamater Universitas berwarna hijau (kode gradasi #004200) dan pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Universitas.
Your Correction