Correct Article 6
PERMEN Nomor 84 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN
Current Text
Universitas mempunyai strategi:
a. meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada mutu untuk menghasilkan lulusan yang unggul, moderat, dan humanis dalam rangka menjawab kebutuhan pemangku kepentingan;
b. meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan penelitian dan publikasi ilmiah berbasis harmonisasi sains dan agama sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dinamika sosial kemasyarakatan;
c. meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat secara partisipatif untuk pembangunan nasional, kemandirian bangsa, dan demi kepentingan kemanusiaan;
d. meningkatkan tata kelola universitas yang profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab yang berorientasi pada mutu dan kepuasan pemangku kepentingan;
e. meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan unggul untuk meningkatkan daya saing global;
f. meningkatkan sarana dan prasarana, sistem informasi dan pangkalan data yang dapat menunjang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang berkualitas; dan
g. meningkatkan kerja sama dalam dan luar negeri di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Your Correction
