Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengusulan peserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a dilakukan melalui tahapan: a. pengumuman pelaksanaan Uji Kompetensi; dan b. pengajuan dokumen persyaratan administrasi.
Your Correction