Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 77 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara; c. pelaksanaan urusan kepegawaian; d. pelaksanaan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni; e. pelaksanaan urusan keuangan; dan f. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
Your Correction