Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 75 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 mempunyai tugas melaksanakan pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, serta pengelolaan sumber daya pendukung Program Studi.
Your Correction