Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 72 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan administrasi kepegawaian dan penyusunan bahan pembinaan, asesmen, dan pengembangan pegawai pada Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction