Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi STAHN Japa di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penjaminan mutu.
Your Correction