Correct Article 12
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Current Text
Jurusan pada STAHN Japa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 terdiri atas:
a. Dharma Acarya (Keguruan dan Ilmu Pendidikan);
b. Dharma Duta (Ilmu Sosial);
c. Brahma Widya (Humaniora); dan
d. Ekonomi Artasastra (Ekonomi Keagamaan).
Your Correction
