Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organ STAHN Japa dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan STAHN Japa maupun dalam hubungan antar STAHN Japa dengan kementerian/lembaga lain yang terkait.
Your Correction