Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 69 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat BAZNAS wajib melaksanakan Sistim Pengendalian Internal, melakukan penilaian kinerja, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada atasan secara berkala. 15. Judul BAB V diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction