Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas mempunyai strategi: a. mewujudkan kampus yang kondusif, kompetitif, dan kompatibel dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang berbasis integrasi ilmu, kewirausahaan, dan kearifan lokal yang berwawasan Islam moderat; b. mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pelayanan administrasi akademik dan sistem manajemen pembelajaran; c. mewujudkan Sivitas Akademika yang berkarakter dalam bingkai pemahaman Islam yang moderat; d. menyediakan sarana dan prasarana yang memadai; dan e. menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam skala nasional dan internasional. 5. Pasal 7 dihapus. 6. Ketentuan huruf b dan huruf d ayat (1) diubah serta setelah angka 5 huruf b ayat (2) Pasal 11 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 6 dan angka 7 sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction