Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian Agama

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian Kapabilitas APIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf d meliputi: a. mekanisme penilaian; b. komponen penilaian; c. aspek penilaian; dan d. periode penilaian.
Your Correction