Correct Article 11
PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 77 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri K H Abdurrahman Wahid Pekalongan
Current Text
Fakultas pada Universitas terdiri atas:
a. Tarbiyah dan Ilmu Keguruan;
b. Syariah;
c. Ushuluddin, Adab, dan Dakwah;
d. Ekonomi dan Bisnis Islam; dan
e. Sains dan Teknologi.
2. Ketentuan Pasal 12 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
