Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 39 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Palangka Raya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas mempunyai misi: a. mengembangkan tridharma perguruan tinggi berbasis religius multikultural berdaya saing global; b. mengembangkan tata kelola Universitas yang baik berbasis religius multikultural berdaya saing global; dan c. menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri untuk pengembangan Universitas yang berbasis religius multikultural berdaya saing global.
Your Correction