Correct Article 4
PERMEN Nomor 39 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Current Text
Universitas mempunyai misi:
a. mengembangkan tridharma perguruan tinggi berbasis religius multikultural berdaya saing global;
b. mengembangkan tata kelola Universitas yang baik berbasis religius multikultural berdaya saing global;
dan
c. menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri untuk pengembangan Universitas yang berbasis religius multikultural berdaya saing global.
Your Correction
