Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 37 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Madura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas mempunyai misi: a. menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis nilai-nilai kitabi dan madurologi untuk menghasilkan lulusan berdaya saing nasional dan internasional; b. menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu keislaman, sosial, humaniora, dan eksakta; c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan ilmu keislaman, sosial, humaniora, dan eksakta; d. menjalin kerja sama tingkat nasional dan internasional dalam pengembangan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; e. menyelenggarakan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, profesional, transparan, dan akuntabel; dan f. meningkatkan akses pendidikan tinggi dan daya saing nasional dan internasional.
Your Correction