Correct Article 3
PERMEN Nomor 37 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Madura
Current Text
Universitas mempunyai visi menjadi universitas unggul sebagai pusat dalam pengembangan ilmu pengetahuan islam integratif dalam membangun peradaban nusantara dan global.
Your Correction
