Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Kudus

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas mempunyai misi: a. menyelenggarakan pendidikan berparadigma pengembangan ilmu dan teknologi integratif berwawasan global; b. menyelenggarakan penelitian berparadigma pengembangan ilmu dan teknologi integratif berwawasan global; dan c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berparadigma pengembangan ilmu dan teknologi integratif berwawasan global.
Your Correction