Correct Article 9
PERMEN Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung
Current Text
(1) Universitas memiliki lambang.
(2) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
