Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas mempunyai misi: a. menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berintegritas, berdampak, dan berakhlakul karimah; b. meningkatkan pengelolaan riset dan publikasi yang relevan dengan kebutuhan lokal, nasional, dan global; c. meningkatkan kualitas pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang berdampak; d. meningkatkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance); e. menciptakan lingkungan kampus yang sehat, hijau dan lestari; f. mendukung peningkatan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan; dan g. mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama, pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan, dan pesantren.
Your Correction