Correct Article 37
PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong
Current Text
Unit Penunjang Akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 terdiri atas:
a. Perpustakaan;
b. Teknologi Informasi dan Pangkalan Data; dan
c. Bahasa.
Your Correction
