Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 terdiri atas: a. kepala; b. sekretaris; dan c. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction