Correct Article 24
PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong
Current Text
Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi STAKN Mesias Sorong di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penjaminan mutu.
Your Correction
