Correct Article 22
PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong
Current Text
Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
