Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organ pengelola STAKN Mesias Sorong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas: a. ketua dan wakil ketua; b. jurusan; c. Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan; d. pusat; dan e. unit penunjang akademik.
Your Correction