Correct Article 57
PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong
Current Text
Ketua menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction
