Correct Article 51
PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong
Current Text
Di lingkungan STAKN Mesias Sorong dapat ditetapkan jabatan fungsional dan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
