Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Penganggaran; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Biro Organisasi dan Tata Laksana; e. Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri; f. Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik; dan g. Biro Umum. Karo Hukum dan KLN Achmad Gunaryo Karo Ortala Nur Arifin Sekjen Nur Syam
Your Correction