Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus
PERMEN Nomor 33 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 33 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
IDENTITAS
Nama, Kedudukan, dan Pendirian
Lambang
Mars dan Hymne
Bendera
Busana Akademik
PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan
Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan
Penerimaan Mahasiswa
Sistem Perkuliahan
Bahasa Pengantar
Kompetensi Lulusan
Penilaian Pembelajaran
Sidang Senat
Gelar, Ijazah, dan Penghargaan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
SISTEM PENGELOLAAN
Umum
Ketua
Persyaratan Calon Wakil Ketua dan Pengangkatan Wakil Ketua
Rangkap Jabatan
Pemberhentian Wakil Ketua
Laporan
Senat
Satuan Pengawasan Internal
Perangkat Ketua
Ketua dan Sekretaris Jurusan atau Program Studi
Direktur Pascasarjana
Kepala Pusat
Kepala Unit Pelaksana Teknis
Pengangkatan Pelaksana Akademik
Rangkap Jabatan
Pemberhentian Pelaksana Akademik
Pengangkatan Pejabat AntarWaktu
Ketenagaan
Konsorsium Keilmuan
Mahasiswa
Alumni
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Umum
Pengawasan Akademik
TATA KELOLA
Tata Kerja
Prinsip Manajemen dan Akuntabilitas
Administrasi Akademik
Standar Layanan
Kurikulum
Pengembangan Kurikulum
Pembukaan Program Studi
Laboratorium
KODE ETIK
BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
PERENCANAAN
PENDANAAN DAN KEKAYAAN
Pendanaan
Umum
Perencanaan dan Penganggaran
Pelaksanaan
Sistem Akuntansi dan Sistem Pengendalian Internal
Pendapatan
Pengadaan Barang/Jasa
Kekayaan
Umum
Tanah dan Bangunan
SARANA DAN PRASARANA
KERJA SAMA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP