Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 32 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Palopo

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Universitas, Fakultas, dan Pascasarjana memiliki bendera. (2) Bendera Universitas, Fakultas, dan Pascasarjana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction