Correct Article 6
PERMEN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang Statuta Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Current Text
Institut memiliki strategi:
a. meningkatnya kualitas pembelajaran dan pengajaran, Institut berfokus pada pembelajaran adaptif, moderat, dan berbasis teknologi untuk melahirkan lulusan berkarakter, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan;
b. meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, penerapan good governance melalui transparansi anggaran, akuntabilitas, serta sistem informasi terintegrasi guna memperkuat kredibilitas dan keberlanjutan lembaga;
c. meningkatnya kualitas pemerataan akses pendidikan, pemerataan akses diwujudkan lewat peningkatan mutu tenaga pendidik, bantuan pendidikan untuk kelompok kurang mampu dan berprestasi, serta pembiayaan yang berkelanjutan;
d. meningkatnya kualitas penjaminan mutu pendidikan, penguatan sistem penjaminan mutu melalui penerapan kurikulum inovatif, sarana prasarana memadai, akselerasi akreditasi, dan budaya mutu di seluruh unit pendidikan; dan
e. menguatnya pendidikan tinggi yang berkualitas, Institut menargetkan reputasi internasional melalui penguatan kelembagaan, penelitian berkualitas, publikasi bereputasi, serta lulusan kompetitif di dunia kerja global.
Your Correction
