Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 31 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 mempunyai tugas melaksanakan layanan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan, alumni, perencanaan, keuangan, dan pelaporan pada fakultas.
Your Correction