Correct Article 3
PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
Current Text
Universitas mempunyai visi menjadi universitas unggul bertaraf internasional dalam pengembangan ilmu keislaman, sains, dan keindonesiaan.
Your Correction
