Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN REKOMENDASI PERIZINAN ORANG ASING DI BIDANG AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekomendasi perizinan Orang Asing di bidang agama diberikan kepada: a. Pemberi Kerja TKA di bidang agama; dan b. lembaga pendidikan pemberi dana bagi mahasiswa/mahasantri dan pelajar/santri.
Your Correction