Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN REKOMENDASI PERIZINAN ORANG ASING DI BIDANG AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan dan pengawasan kepada Pemberi Kerja TKA di bidang agama, lembaga pendidikan, dan Orang Asing di bidang agama dilakukan di tingkat pusat dan daerah.
Your Correction