Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Arab Saudi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman pelaksanaan penyediaan Barang/Jasa Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 34 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Your Correction