Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Arab Saudi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) huruf b dilakukan secara elektronik. (2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengunggah dokumen persyaratan yang minimal terdiri atas: a. dokumen perizinan berusaha; b. nama dan tempat kedudukan badan usaha atau perorangan; dan c. identitas pimpinan badan usaha atau perorangan.
Your Correction