Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Arab Saudi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyediaan Barang/Jasa Lainnya yang dilakukan oleh Pejabat Penyediaan atau Panitia Penyediaan dilaksanakan dengan metode Penyediaan Langsung.
Your Correction