Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 27 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penutupan Dhammasekha dilakukan apabila: a. sudah tidak memenuhi persyaratan pendirian; b. sudah tidak menyelenggarakan kegiatan pembelajaran; dan/atau c. melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction