Correct Article 44
PERMEN Nomor 27 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1384), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
